Ratusan Massa ‘Ontrog’ Pengelola Terminal Banjar. Pembangunannya Sisakan Utang Hingga Rp500 Juta

- 9 Maret 2023, 22:31 WIB
PERWAKILAN massa saat hearing di ruang rapat Terminal Tipe A Banjar, Kamis 9 Maret 2023. Mereka diterima langsung oleh Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Banjar, Jenny Maria Wirandani, hadir juga Perwakilan Dishub Provinsi Jabar, Tofan Muis dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Su
PERWAKILAN massa saat hearing di ruang rapat Terminal Tipe A Banjar, Kamis 9 Maret 2023. Mereka diterima langsung oleh Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Banjar, Jenny Maria Wirandani, hadir juga Perwakilan Dishub Provinsi Jabar, Tofan Muis dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Su /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Terminal Tipe A Kota Banjar yang berdiri megah dan sudah mulai beroperasi sejak 1 Januar 2023, ternyata menyisakan sejumlah permasalahan.

Selain menyisakan utang piutang hingga ratusan juta rupiah, terminal yang dibangun dengan dana Rp 57 miliar ini ternyata mengundang protes dari pedagang, awak angkutan, hingga ormas. Protes itu terkait kebijakan-kebijakan dalam pengoperasian Terminal Kota Banjar ini.

Atas hal itulah, ratusan massa gabungan pedagang Terminal Banjar, perwakilan awak angkutan umum, perwakilan Organda Kota Banjar bersama pengurus ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kota Banjar mendatangi Pengurus Terminal Tipe A Kota Banjar, Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga: Terminal Tipe A Banjar yang Berbiaya Rp57 Miliar Segera Diresmikan, Terdiri 3 Lantai Ada Mall Pelayanan Publik

Kedatangan ratusan massa ini diterima langsung oleh Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Banjar, Jenny Maria Wirandani. Selain itu, hadir juga Perwakilan Dishub Provinsi Jabar, Tofan Muis dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno.

Massa yang bergerak ke Terminal Tipe A Kota Banjar di kawasan Parunglesang, Kelurahan Banjar ini mempermasalahkan sejumlah aturan yang diberlakukan sejak Terminal Tipe ini mulai beroperasi.

Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah dilarangnya angkot untuk menaikan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal.

Baca Juga: Banyak Kesalahan! Buku 'Kandaga Winaya Sunda' Ditarik dari Sekolah, Termasuk di Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x