KABAR PRIANGAN -Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Banjar, Jenny Maria Wirandani menegaskan, masalah utang piutang kepada pengusaha material yang timbul akibat pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar bukan tanggungjawab pemerintah.
Menurutnya, masalah utang piutang sisa pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar kepada pihak pengusaha material adalah murni tanggungjawab pemborong yang mendapatkan tender proyek tersebut.
“Utang piutang kepada penyedia material dalam pekerjaan pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar, itu murni tanggungjawab PT DU sebagai kontraktor yang mendapatkan tender proyek tersebut,” kata Jenny.
Baca Juga: Ratusan Massa ‘Ontrog’ Pengelola Terminal Banjar. Pembangunannya Sisakan Utang Hingga Rp500 Juta
Penegasan itu dilontarkan oleh Jenny Maria Wirandani, menanggapi aksi ratusan massa yang mendatangi Terminal Tipe A Kota Banjar untuk mempertanyakan berbagai persoalan yang timbul, pasca beroperasinya terminal bernilai Rp57 miliar tersebut.
"Pekerjaan pembangunan Terminal itu tanggungjawab PT DU. Terkait kapan dibayarkannya, saya juga belum tahu," ucap Jenny.
Selain itu, Jenny pun menjelaskan tentang biaya sewa foodcourt di Terminal Tipe A Kota Banjar yang menurut massa aksi, besarannya terlalu kemahalan dan tak sesuai dengan kemampuan pedagang kecil di Kota Banjar.