KABAR PRIANGAN - Sebanyak 1.940 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ciamis ikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak.
Terdiri dari pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang dan tahap II sebanyak 702 orang.
Surat keputusan perpanjangan kontrak tersebut diserahkan langsung Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, sekaligus memberikan arahan dan pembinaan bagi PPPKdi Lapangan Lokasana Ciamis, Jumat 10 Maret 2023.
Bupati Herdiat mengatakan, bahwa para PPPK tidak ada ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dalam bekerja jika setiap taun harus ada perpanjangan kontrak.
"Saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak," ucapnya.
Atas dasar tersebut, Herdiat meminta kepada OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPPK di Kabupaten Ciamis supaya kontraknya sampai dengan batas usia pensiun.