Mengenal Lebih Jauh Hutan Lindung Ranca Upas, Ada Alasan Kenapa Motor Trail Bisa Tenggelam

- 11 Maret 2023, 08:05 WIB
Pepep DW menjadi narasumber dalam salah satu diskusi tentang Sadar Kawasan.
Pepep DW menjadi narasumber dalam salah satu diskusi tentang Sadar Kawasan. /Tangkapan layar Facebook/Pepep DW/

KABAR PRIANGAN - Event dengan tajuk Ranca Upas 2023 Camping Adventure Explore yang diselenggarakan pada Minggu, 5 Maret 2023 lalu menuai banyak kontroversi.

Apalagi setelah video dari akun Tiktok @mang_uprit_mangprang79 yang kecewa karena rusaknya bunga rawa menjadi viral di media sosial.

Kabar-Priangan.com telah berbincang-bincang tentang peristiwa yang terjadi di Ranca Upas dengan aktivis lingkungan, Pepep DW, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Dibagi Dua Tahap, Berikut Skema Baru Penyaluran Dana BOSP

Pepep adalah penulis buku ‘Sadar Kawasan’, buku yang diterbitkan oleh Penerbit BRIN pada tahun 2022, kini dia juga aktif di Lembaga Gunung Insitut.

Lanjut Pepep kejadian di Ranca Upas beberapa hari yang lalu itu bukan hanya sekadar kerusakan lingkungan saja, melainkan erat kaitannya dengan pelanggaran aturan kawasan.

Ujar dia, perlu diketahui  bahwa Ranca Upas itu kawasan hutan lindung yang peruntukannya bukan untuk area offroad, jadi berangkat dari hal itu saja sudah melanggar aturan kawasan.

Baca Juga: Kapulaga yang Ditanam di Pangandaran Belum Jelas Asal-usulnya, Tapi Jadi Salah Satu Sentra Produksi di Jabar

“Ranca Upas itu kawasan hutan lindung, yang peruntukannya bukan untuk area offroad, jadi dari situ saja udah melanggar aturan kawasan. Kalau kita pakai UU 41 Kehutanan dan UU pembaharunya, kemudian pakai UU 18 Tahun 2013 tentang pemberantasan kerusakan hutan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x