Tak ada Toleransi untuk Pelajar yang Lakukan Tindak Kekerasan

- 13 Maret 2023, 13:51 WIB
Kepala KCD Pendidikan wilayah VIII Jawa Barat, Drs Dahyar, M.M., menegaskan agar pihak sekolah mengantisipasi terjadinya kekerasan yang berujung tindak pidana di kalangan pelajar.
Kepala KCD Pendidikan wilayah VIII Jawa Barat, Drs Dahyar, M.M., menegaskan agar pihak sekolah mengantisipasi terjadinya kekerasan yang berujung tindak pidana di kalangan pelajar. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah VIII Jawa Barat mengintruksikan kepada sekolah SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Sumedang untuk memperketat aktivitas pelajar, baik di lingkungan atau di luar lingkungan sekolah.

Adanya aksi kekerasan tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok pelajar beberapa waktu lalu yang terjadi di Sumedang, harus jadi cambuk pihak sekolah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.

"Kami prihatin atas adanya kejadian kejadian kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa. Kejadian ini tak diinginkan oleh semua pihak. Karena menyangkut kredibilitas siswa dan sekolah," ujar Kepala KCD Pendidikan wilayah VIII Jawa Barat, Drs Dahyar, M.M., saat menjadi pembina upacara di SMKN Situraja, Kabupaten Sumedang, Senin 13, Maret 2023.

Baca Juga: Wabup Sumedang Serahkan Laporan Keuangan 2022 ke BPK RI

Ia menegaskan, pihak sekolah harus bekerjasama dengan para orang tua untuk saling mengontrol aktivitas siswa. Sehingga tidak ada celah untuk para pelajar berperilaku negatif dimanapun aktivitasnya.

"Komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa harus terjalin dengan baik. Kalau dimungkinkan ada ruang informasi untuk mengetahui kegiatan siswa. Sehingga bisa memantau langsung kondisi anak-anak," tuturnya.

Untuk meminimalisir aktivitas negatif yang dilakukan para pelajar, sambung Dahyar, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah penanganan.

Baca Juga: Ribuan PNS di Sumedang Meriahkan Carnaval ASN Culture Festival 2023

Salah satu upayanya, kata Dahyar, pihaknya, berkomitmen penuh untuk mewujudkan sekolah zero miras (minuman keras) dan narkoba.

Perang terhadap miras dan narkoba di lingkungan sekolah, akan ditanamkan tak hanya pada siswa, tetapi terhadap pelaku pendidikan di sekolah, dari mulai pengajar hingga staff kepegawaian.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x