KABAR PRIANGAN - Aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Garut kembali terjadi. Kali ini aksi penjambretan menimpa seorang janda bernama Eros (58) warga Kampung Babakan Pajagalan RT 01 RW 08, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor metik berhasil membawa dompet milik korban yang berisi dua buah handphone, perhiasan, KTP elektronik, dan sejumlah uang. Korban ditaksir mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu 15 Marer 2023 sekitar pukul 08.00 pagi di Jalan Jendral Sudirman, Kawasan Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan.
Korban yang mengalami luka lecet di bagian muka, tangan, dan kaki dibawa ke Rumah Sakit Nurhayati yang sebelumnya diberikan pertolongan oleh pedagang dan warga setempat. Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Garut, yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Sebagaimana diceritakan korban, kejadian ini bermula saat korban berada depan Puskesmas di Jalan Guntur. Tiba-tiba korban diajak pelaku ikut naik sepeda motor. Korban pun mau ikut karena pelaku mengajaknya seperti saudara yang sudah akrab tapi sudah lama tidak ketemu.
"Uwa kamana? hayu ikut naik. Pelaku juga nanya, masih di Pajagalan?. Saya ikut naik karena pelaku ramah, ngajaknya seperti ke saudara tidak mencurigakan," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual di Garut Masih Tinggi
Selanjutnya, kata korban, selama dinperjalanan pelaku menyebutkan akan ke Perum Cempaka menghadiri syukuran yang akan umroh.
"Makanya saya percaya saja, karena dia bicara akrab," ucapnya.