Komisi II DPRD Tanggapi Kepbup Sumedang Terkait Kenaikan Harga LPG 3 Kilogram

- 16 Maret 2023, 20:28 WIB
Komisi II DPRD Sumedang saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Sumedang.
Komisi II DPRD Sumedang saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 133 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 kilogram yang awalnya Rp16.500 kini naik menjadi Rp19 ribu dan mulai Kamis, 16 Maret 2023 harga tersebut diberlakukan. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumedang Warson Mawardi mengatakan, adanya kenaikan HET tersebut, Komisi II DPRD Sumedang melakukan rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMPP) Sumedang.

"Diskop UMPP merupakan mitra kerja kami, sehingga dengan kenaikan HET ini, kami Komisi II mengawal terus bagaimana harga gas 3 kg ini seusai dengan Kepbup dengan harga Rp19 ribu. Jangan sampai terjadi harga diblapangan yang sangat mencolok di harga Rp23 ribu bahkan lebih, itu ketika harga HET Rp16,500," ucap Warson, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Bupati Sumedang Paparkan Capaian di Tahun 2022 untuk Sempurnakan RKPD 2024

Warson mengaku, agar tidak terjadi kenaikan harga yang sesuai dengan HET, pihaknya menyampaikan kepada Diskop UMPP agar menambah pangkalan, sehingga antara konsumen dan pangkalan lebih dekat.

"Terkait dengan posisi dilapangan, harapan kami harga Rp19 ribu sudah sampai di konsumen, sehingga yang awalnya 80 persen untuk di pangkalan, 20 persen untuk di pengecer, dan 20 persen HET itu, kami harapkan itu semuanya 100 persen saja," tambahnya.

Kadiskop UMPP Sumedang, Hari Tri Santosa mengapresiasi adanya kunjungan kerja dari DPRD Sumedang yang mempertanyakan realisasinya seperti apa dan bagaimana terkait diberlakukannya Kepbup nomor 133 tahun 2023 tentang penetapan HET dan Kepbup Sumedang nomor 147 tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Peringati HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar

“Tentu saja kami akan terus meningkatkan fungsi pengawasan sebagaimana tertuang dalam Kepbup Sumedang nomor 147 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg. Kenaikan HET ini kan terjadi tidak hanya di Sumedang. Di kabupaten/kota lain pun sama sudah naik,” ucap Hari.

Selain itu, sambung Hari, sebelumnya Pemkab Sumedang juga sudah melakukan sosialisasi terkait HET baik itu dengan agen, pangkalan dan pihak terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x