Mahasiswa Pasangan Kekasih di Garut Diamankan Polisi Usai Aborsi

- 16 Maret 2023, 20:55 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat menggelar konferensi pers terkait kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Garut, Kamis, 16 Maret 2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat menggelar konferensi pers terkait kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Garut, Kamis, 16 Maret 2023. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Rasa penyesalan yang dirasakan AD (23) dan NR (20), kini tidak berguna lagi. Pasangan kekasih ini tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah tega melakukan aborsi terhadap janin yang tengah dikandung NR.

"Kami telah mengamankan sepasang kekasih yang telah tega melakukan aborsi sehingga janin yang merupakan anak mereka meninggal. Usia janinnya sendiri sudah memasuki 27 minggu," ucap Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis, 16 Maret 2023.

Diungkapkannya, AD dan NR merupakan pasangan kekasih dan status mereka adalah mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Garut. Mereka pun sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami isteri hingga menyebabkan NR hamil.

Baca Juga: Targetkan Omzet Penjualan Rp1,5 Miliar, Festival Baso Aci Munggahan akan Digelar di Alun-alun Garut

Kemudian pada Oktober 2022, kata Rio, NR memberitahu AD bahwa dirinya tidak menstruasi dan kemudian membeli test pack untuk mengecek kehamilan dan hasilnya ternyata positif. 

Meski merasa sangat kaget, saat itu AD pun sempat mengajak NR untuk menikah akan tetapi NR menolaknya dengan alasan masih ingin meneruskan kuliah, belum bekerja, dan juga malu oleh keluarganya.

Kemudian dalam sebuah pertemuan yang mereka lakukan, tuturnya, mereka sepakat untuk mengugurkan bayi yang sudah ada di dalam kandungan NR dengan cara minum obat. Mereka pun akhirnya membeli obat penggugur kandungan seharga Rp3,5 juta yang dijual secara daring pada Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Kasus Difteri di Garut Masih Bertambah, Seorang Suspek Meninggal Dunia

"Akhirnya, pada bukan Maret 2023, NR meminum obat penggugur kandungan sebanyak 8 butir dan obat penahan nyeri sebanyak 16 butir yang sebelumnya dibelinya secara daring. Saat itu diketahui usia kandungan dalam perut NR sudah 27 minggu," katanya.    

Menurut Rio, sehari setelah minum obat tersebut, NR mengalami kontraksi hingga akhirnya janin yang dikandungnya pun lahir dalam kondisi prematur. Proses kelahiran janin bayi perempuan itu pun dibantu oleh AD dengan cara menarik bayi dan ari-arinya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x