Penangkapan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya karena Mengonsumsi Sabu, Bermula dari 'Nyanyian Merdu' Seorang OB

- 17 Maret 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi narkoba: Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu.* Dok. Halodoc
Ilustrasi narkoba: Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu.* Dok. Halodoc /

KABAR PRIANGAN - Seorang pejabat teras Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, AA, ditangkap petugas kepolisian dalam kasus narkoba. Pria yang menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya itu ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu dan kasusnya kini ditangani Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Barat.

Penangkapan AA bermula dari terciduknya AL (45), seorang office boy (OB) di Kantor Bappeda Kota Tasikmalaya, Sabtu 11 Maret 2023. Saat petugas kebersihan tersebut digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu rata-rata sebesar 0,3 gram per paket.

Tak berhenti di situ, polisi pun terus menelusuri pernyataan-pernyataan AL dengan melakukan interogasi. Dari "nyanyian merdu" AL itulah diketahui sabu yang dikonsumsi tersebut pemberian dari Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, AA.

Baca Juga: Pedagang Pasar Besi Cikurubuk Tasikmalaya Resah, Jelang Ramadhan Masih Belum Bisa Berjualan

AL menyebutkan, dirinya pernah diajak menggunakan sabu bersama AA sekira setahun lalu. "Menurut pengakuan AL, pada pertengahan tahun 2022 dirinya pernah diajak menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, AA," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam pernyataannya kepada wartawan di Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis 16 Maret 2023 dilansir galajabar.pikiran-rakyat.com.

Untuk mencocokkan keterangan yang didapat dari AL tersebut polisi kemudian memanggil AA. Selanjutnya dilakukan tes urine dan diperoleh hasil positif bahwa AA menggunakan narkoba jenis sabu (methamphetamine). "AA mengakui keterangan yang disampaikan AL. Hasil pemeriksaan test urine terhadap AA oleh penyidik pun positif," ucap Ibrahim.

Ibrahim melanjutkan, kepolisian tidak menahan AA karena tidak ditemukan barang bukti narkoba dari AA. Orang nomor satu di Bappeda Kota Tasikmalaya tersebut disarankan untuk menjalani rehabilitasi. "Saat penyidik melakukan gelar perkara, dari AA tidak ditemukan barang bukti sehingga ia menjalani rehabilitasi," ujar Ibrahim.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x