"Selain itu ada punishment yang lebih tegas, termasuk pemecatan dan memproses pidana bagi pegawai yang terlibat narkoba jenis apa pun," ujar Annisa.
Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Kebakaran Lagi
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar merilis dugaan keterlibatan AA yang merupakan Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu. AA diperiksa Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota dan dilakulan tes urine yang ternyata hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.
Tak hanya AA, tiga ASN lainnya juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu yakni FR dan TS pegawai Bappelitbangda, serta AN, pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
Kasus keempat ASN itu terungkap setelah Satnatkoba menangkap DN dan AL, pegawai OB di kantor Bappelirbangda, terkait kepemilikan sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sabu-sabu dijual kepada AA, FR, TS dan AN.***