Lindungi Pekerja Migran, DPRD Jabar Terbitkan Perda No 2/2021. KH Tetep: Banyak PMI yang Mendapatkan Masalah

- 20 Maret 2023, 21:46 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Jabar, KH. Tetep Abdulatip menyosialisasikan Perda No 2/2021 tentang perlindungan bagi pekerja migran kepada warga di daerah Tasikmalaya Utara, Senin, 20 Maret 2023.*
Ketua Komisi IV DPRD Jabar, KH. Tetep Abdulatip menyosialisasikan Perda No 2/2021 tentang perlindungan bagi pekerja migran kepada warga di daerah Tasikmalaya Utara, Senin, 20 Maret 2023.* /Dokumen pribadi/

Baca Juga: Munggahan Dengan Makan Baso Aci di Garut Pecahkan Rekor MURI

KH Tetep berharap, terbitnya Perda tentang Perlindungan bagi para pekerja migran ini dapat mengatasi berbagai permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja migran Jawa Barat.

“Kalau saya berharap dan berpesan kepada seluruh warga Jawa Barat, kalau mencari nafkah, lebih baik di daerah sendiri. Karena di kita pun masih terbuka banyak lapangan kerja dan lapangan usaha, ketimbang bekerja di luar negeri,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x