Baca Juga: Munggahan Dengan Makan Baso Aci di Garut Pecahkan Rekor MURI
KH Tetep berharap, terbitnya Perda tentang Perlindungan bagi para pekerja migran ini dapat mengatasi berbagai permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja migran Jawa Barat.
“Kalau saya berharap dan berpesan kepada seluruh warga Jawa Barat, kalau mencari nafkah, lebih baik di daerah sendiri. Karena di kita pun masih terbuka banyak lapangan kerja dan lapangan usaha, ketimbang bekerja di luar negeri,” tandasnya.***