KABAR PRIANGAN - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menyampaikan, sudah dua minggu, Harga Eceran Tertinggi
Liquefied Petroleum Gas (HET LPG) di pangkalan memang mengalami kenaikan menjadi Rp19.500 dari harga awal Rp16.500 per tabung
Ia menuturkan, kenaikan harga tersebut tentu berdampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat khususnya menjelang Ramadan.
Baca Juga: Dinas PUPR Garut Siapkan Alat Berat di Daerah Rawan Bencana Hingga Lebaran
"Saran, rekomendasi, dan kritikan dari masyarakat telah kami terima. Dan kami menyadari betul apalagi di bulan Ramadan ini tentu terkait dengan daya beli masyarakat boleh dikatakan sangat memberatkan, ditambah harga pokok yang lain juga naik," ucapnya
Gania menerangkan, bahwa kenaikan harga ini tidak secara spontan. Namun sudah sejak 2 tahun lalu Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) telah mengajukan permohonan kenaikan harga kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui Disperindag ESDM Garut. Namun pihaknya menolak karena situasi ekonomi di Kabupaten Garut tidak sebaik saat ini
Setelah itu, kata Gania, Hiswana Migas mengajukan permohonan kembali pada tanggal 26 April Tahun 2022, namun pemerintah daerah kembali menolaknya.
Baca Juga: Kadinkes Garut: Jangan Minum Kopi Saat Sahur
"Nah berdasarkan hasil informasi dari berbagai pihak, hasil studi banding, hasil musyawarah, maka disampaikanlah oleh Hiswana atas naiknya operasional. Kita memahami karena harga eceran tertinggi yang lama sudah sejak 2015 tidak naik, otomatis sudah 7 tahun harga eceran tertinggi itu bertengger di Rp16.500," kata Gania
Ia mengungkapkan, bahwa selama 7 tahun ini telah banyak harga kebutuhan yang naik di antaranya bahan bakar minyak (BBM), operasional, spare part, tarif listrik, UMR, dan yang lainnya sehingga sangat berdampak terhadap operasional di tingkat agen