"Nah kemudian ada lagi pajak penjualan yang menurut informasi Hiswana itu direkapitulasi dan harus dibayar oleh agen sendiri," ujarnya.
Selain itu, Gania menerangkan, bahwa jauh sebelum HET dinaikkan, harga eceran LPG 3 kilogram sudah naik bahkan sampai dengan harga Rp25.000 per tabung
Perlu diketahui, bahwa Berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (HET LPG) tabung 3 kilogram untuk Keperluan rumah tangga dan usaha mikro, disebutkan bahwa HET tabung gas 3 Kg di Kabupaten Garut mengalami kenaikan.
Kenaikan harga tersebut membuat kegaduhan ditengah masyarakat terutama emak-emak. Dan keluhan tersebut disampaikan melalui berbagai media sosial. Mereka menganggap pemerintah daerah tak punya perasaan.
Baca Juga: Jenuh di Rumah Mulu? Mending Eksplor 7 Tempat Wisata Air Terjun Tercantik di Garut, Yuk!
"Jika harga harga kebutuhan naik, mestinya pemerintah daerah jangan dulu ikut menaikan harga, tunggu dulu dong, apalagi sekarang mau lebaran. Harusnya yang dibela itu masyarakat kecil, bukan pengusaha," ujar Aminah salah seorang warga saat berada di gedung DPRD Garut
Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, kenaikan itu adanya di Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp19.500.
"Jadi, kalau pedagang mau menaikan harga, Ya jangan serakah, yang wajar saja," ujarnya.
Sebagai informasi harga eceran LPG kemasan 3 kilogram beragam, antara Rp21.000 hingga Rp25.000 per tabung. ***