KH Tetep: Masyarakat Jabar Berhak untuk Mendapatkan Pembangunan yang Merata

- 24 Maret 2023, 23:08 WIB
KH Tetep Abdulatip
KH Tetep Abdulatip /DOK PRibadi/

KABAR PRIANGAN - Seluruh masyarakat Jawa Barat berhak untuk mendapatkan pembangunan secara merata dari pemerintah.

Untuk mendapatkan pembangunan, maka warga Jawa Barat berhak untuk mengajukan pembangunan yang diinginkan kepada pemerintah.

Namun, pengajuan pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat ini harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Lindungi Pekerja Migran, DPRD Jabar Terbitkan Perda No 2/2021. KH Tetep: Banyak PMI yang Mendapatkan Masalah

Jika prosedurnya tidak sesuai dengan syarat dan juklak serta juknisnya, maka peluangnya tipis untuk disetujui oleh pemerintah.

Selain itu, untuk mengajukan usulan pembangunan di daerahnya, masyarakat bisa mengakses Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Melalui SIPD ini, masyarakat bisa mengetahui, apa-apa saja rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: David da Silva Cetak Gol Lagi! Kembali Pimpin Top Skor, Kunci Kemenangan Persib Bandung atas Bhayangkara FC  

Dengan demikian, maka masyarakat bisa menyesuaikan usulan pembangunan di daerahnya dengan rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah melalui SIPD ini.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x