Meski Ada Korban Kelas Jauh Ilegal, Kampus STMIK Tasikmalaya Tetap Membantah

- 27 Maret 2023, 13:45 WIB
Salah seorang korban kelas jauh ilegal menelepon peserta aksi STMIK Tasikmalaya menuntut legalitas
Salah seorang korban kelas jauh ilegal menelepon peserta aksi STMIK Tasikmalaya menuntut legalitas /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Pencabutan izin operasional kampus STMIK Tasikmalaya oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berakhir memanas.

Sejumlah mahasiswa STMIK Tasikmalaya melakukan demonstrasi pada Senin, 27 Maret 2023 di Kampus STMIK Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Sedikitnya ada 400 mahasiswa yang berasal dari berbagai tingkat mengikuti demonstrasi tersebut.

Baca Juga: STMIK Tasikmalaya izinnya Dicabut, Mahasiswa Hari Ini Demo. Ini Tuntutannya

Salah satu mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Irfan Fauzi Nugraha harus menelan pahit setelah mengetahui dirinya tidak terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa.

Miris, setelah menghabiskan kuliah selama tujuh semester. Datanya tidak diakui.

"Harusnya saya sudah semester delapan, namun karena beberapa hal jadi masih semester tujuh. Saya bersama mahasiswa lain sangat merasa dirugikan, karena data saya di PDDikti ternyata nihil," kata Irfan kepada wartawan Kabar Priangan.

Baca Juga: Izin Kampus STMIK Tasikmalaya Dicabut Kemendibud Ristek, Begini Nasib Mahasiswa!

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x