Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Pemda Siapkan Relokasi PKL Alun-alun Singaparna

- 27 Maret 2023, 14:07 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kab. Tasikmalaya, Hakim Zaman
Ketua Komisi II DPRD Kab. Tasikmalaya, Hakim Zaman /Kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Langkah pemerintah daerah untuk menertibkan keberadan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Singaparna mendapatkan dukungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu tiada lain guna menata kawasan area ruang publik ini lebih indah dan bersih, terutama dari kesemberaturan PKL dan parkir liar yang menjamur disana.

"Saya setuju untuk penertiban PKL disana. Sebab harus ada ketegasan dari pemerintah daerah berkaitan dengan ketertiban di wilayah Alun-Alun Singaparna,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman.

Baca Juga: Meski Ada Korban Kelas Jauh Ilegal, Kampus STMIK Tasikmalaya Tetap Membantah

Akan tetapi disisi lain, pemerintah daerah harus memikirkan solusi bagi pedagang kaki lima tersebut. Oleh karena itu, pihaknya pun mendorong pemerintah daerah mencari tempat relokasi PKL Alun-Alun Singaparna.

Dimana bila masih ada tempat di sekitar terminal atau Pasar Wisata yang kosong, maka itu bisa menjadi solusi pilihan penempatan bagi PKL. Sebab jangan sampai demi penataan dan penertiban yang dilakukan, disisi lain ada masyarakat yang dikorbankan.

Maka ia pun mendorong pemerintah agar ada solusi dan memberikan jalan tengah yang terbaik.

Baca Juga: Keluarga Ade Tata Lolos dari Maut, Bangunan SDN Bunter di Wado Sumedang Terancam Ambruk

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x