Kampus STMIK Tasikmalaya Ditutup, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa saat Demo!

- 27 Maret 2023, 15:00 WIB
Salah seorang peserta aksi membacakan tujuh tuntutan di hadapan Rektor STMIK Tasikmalaya
Salah seorang peserta aksi membacakan tujuh tuntutan di hadapan Rektor STMIK Tasikmalaya /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Kampus STMIK Tasikmalaya ditutup oleh Kemendikbud Ristek atas 40 temuan pelanggaran data, sejak Jumat 24 Maret 2023.

Kampus yang beralamat di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya Jawa Barat ini memiliki 800 mahasiswa aktif yang terdaftar di kelas Reguler dan Karyawan.

Miris, nasib ratusan mahasiswa kini terombang-ambing tanpa kejelasan apapun akibat pencabutan izin operasional oleh Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Meski Ada Korban Kelas Jauh Ilegal, Kampus STMIK Tasikmalaya Tetap Membantah

Menyikapi permasalahan itu, ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya melakukan aksi mengepung Kampus pada Senin 27 Maret 2023 pagi dengan menuntut kerugian material dan moril.

Usut punya usut, sejumlah mahasiswa dan alumni yang berkuliah di Kampus STMIK Tasikmalaya bermasalah akan datanya di PDDikti. Bahkan, banyak yang tidak terdaftar.

Para peserta aksi mengenakan pakaian hitam, mulai berorasi di Alun-Alun Indihiang menuju Aula Restu SKy di Kampus STMIK Tasikmalaya.

Baca Juga: Izin Kampus STMIK Tasikmalaya Dicabut Kemendibud Ristek, Begini Nasib Mahasiswa!

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x