48 Napi Teroris di Jabar Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI

- 27 Maret 2023, 15:30 WIB
Dua napi tindak pidana terorisme asal Sumatera Barat dan Jakarta, mengucapkan ikrar setia NKRI di aula Lapas Kelas IIB Garut, Senin, 27 Maret 2023. Acara ikrar setia NKRI ini juga disaksikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Jabar, BNPT, Densus 88, Kemenag, serta unsur lainnya.
Dua napi tindak pidana terorisme asal Sumatera Barat dan Jakarta, mengucapkan ikrar setia NKRI di aula Lapas Kelas IIB Garut, Senin, 27 Maret 2023. Acara ikrar setia NKRI ini juga disaksikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Jabar, BNPT, Densus 88, Kemenag, serta unsur lainnya. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jumlah narapidana atau warga binaan tindak pidana terorisme yang sedang menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini mencapai 160 orang. 

Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya telah menyatakan ikrar setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Kemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham Jabar, Gunawan Sutrisnadi saat menghadiri acara Ikrar Setia NKRI Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Selama Ramadan Polres Garut Laksanakan Patroli Rutin pada Jam Rawan

Sedangkan untuk para napi tindak pidana tererorisme yang menjalani hukuman di Lapas yang ada di wilayah Priangan Timur, menurut Gunawan, saat ini semuanya sudah ikrar setia terhadap NKRI dan kembali ke pangkuan NKRI. 

Untuk wilayah Priangan Timur, terakhir ada dua napi tindak pidan terorisme yang ditahan di Lapas Kelas IIB Garut yang menyatakan ikrar setia NKRI. 

"Di seluruh Lapas yang ada di wilayah Kanwil Kemenkumham Jabar terdapat 160 napi tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya sudah menyatakan ikrar setia NKRI, termasuk yang 2 orang di Lapas Garut ini," ujar Gunawan. 

Baca Juga: Kasus Suspek Covid-19 di Garut Kembali Tinggi

Dikatakannya, dua napi tindak pidana terorisme lapas Garut yang saat ini ikrar setia NKRI yakni Muhammad Fadil yang merupakan warga Sumatera Barat dan Saepul, warga Jakarta. Keduanya baru tiga bulan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Garut.

Menurut Gunawan, ikrar yang diucapkan kedua napi tindak pidana terorisme ini bukan hanya disaksikan orang yang berada di dalam aula Lapas Kelas IIB Garut tapi juga oleh Allah SWT. Oleh karenanya ia berharap ikrar tersebut tidak dilakukan secara main-main dan hanya bertujuan untuk mendapatkan persyaratan agar bisa mendapatkan program pembinaan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x