Bawaslu Bahas Pelanggaran Pidana Pemilu Bersama Jajaran Kanitreskrim se Sumedang

Tayang: 28 Maret 2023, 08:01 WIB
Penulis: Devi Supriyadi
Editor: Nanang Sutisna
Para kepala unit (Kanit) Reskrim se-Polres Sumedang dan Partai Politik di Sumedang serta Panwascam se-Kabupaten Sumedang mengikuti rapat penyamaan persepsi tindak pidana Pemilu.
Para kepala unit (Kanit) Reskrim se-Polres Sumedang dan Partai Politik di Sumedang serta Panwascam se-Kabupaten Sumedang mengikuti rapat penyamaan persepsi tindak pidana Pemilu. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya menyamakan persepsi terkait penindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu tahun 2024, para kepala unit (Kanit) Reskrim se-Polres Sumedang bersama Bawaslu Sumedang dan pihak akademisi menggelar Rapat Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Demi Menyukseskan Pemilu yang Jujur, Aman, Damai dan Kondusif di Kabupaten Sumedang di Hotel Scarlet Skyland Jatinangor.

Selain para Kanit Reskrim, acara juga dihadiri perwakilan peserta Pemilu dari Partai Politik di Sumedang dan Panwascam se-Sumedang serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno SH MH.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli SE mengatakan, menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran pidana pada Pemilu 2024, sangat penting. 

Baca Juga: Dandim 0610 Sumedang Ajak Anggota Baca Al-Qur'an Selama Ramadan

Pasalnya, nanti di tahapan Pemilu kemungkinan akan bersentuhan dengan masalah hukum pidana Pemilu.

"Makanya, untuk menyamakan persepsi antara pengawas Pemilu dengan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kita adakan rapat," ucapnya saat di temui di acara kegiatan Senin 27 Maret 2023.

Menurut Rusli, pelanggaran pidana Pemilu selalu ada. Namun, Bawaslu tetap mengedepankan pencegahan dari pada penindakan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Lima Waktu untuk Wilayah Sumedang Tanggal 6 Ramadhan 1444 H

Dengan dilakukan sosialisasi kemudian bagaimana berkolaborasi dengan unsur masyarakat lainnya. Dalam hal ini termasuk peserta politik dan partai politik. Kemudian calon anggota dewan dan unsur kepolisian sampai di tingkat Polsek. Berharap, agar para peserta Pemilu diberikan wawasan dan pengetahuan agar tidak terjadi pelanggaran sampai ke ranah pidana hukum.

"Termasuk kita undang juga para Panwascam se Sumedang, karena mereka yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan pihak Kecamatan Kordiv penanganan pelanggaran dan sengketa," ujarnya. 

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub