KABAR PRIANGAN - Pengungkapan kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan berbagai kalangan. Keberhasilan KPK ini dinilai merupakan sebuah prestasi yang sangat besar bahkan bisa dikatakan fenomenal.
"Menurut pendapat kami, kasus besar atau "big fish" yang diungkap KPK di Era Firli sudah terjadi, yaitu mengungkap rahasia umum adanya mafia hukum. Dengan ditangkap dan ditersangkakanya beberapa Hakim Agung di Mahkamah Agung, ini prestasi luar biasa yang diraih KPK bahkan bisa dikatakan fenomenal," komentar Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (Siaga) 98, Hasanuddin, saat ditemui di Garut, Selasa, 28 Maret 2023.
Menurut Hasan, pengertian "big fish" dalam kasus ini tidak hanya dilihat dari nominal kerugian keuangan negara yang terungkap. Lebih dari itu, istilah "big fish" lebih ke arah kerugian keadilan dan kepastian hukum akibat korupsi yang terjadi di lembaga penegakan hukum.
Baca Juga: Pencurian Lima Ekor Kerbau di Garut Berhasil Digagalkan Polisi dan Warga
Terungkapnya Hakim Agung dalam skandal pengurusan perkara oleh KPK, tutur Hasan, adalah hal fenomenal dan strategis dalam pemberantasan korupsi. Bersih-bersih di Mahkamah Agung adalah prioritas.
"Daya rusaknya sama dengan "big fish" korupsi di lembaga keuangan negara. Negara bisa runtuh bukan hanya karena rusaknya perekonomian akibat korupsi besar, melainkan juga runtuhnya kewibawaan hukum karena praktek korupsi dalam pengurusan perkara," ucapnya.
Hal lainnya diungkapkan Hasan, pemberantasan korupsi tidak bersifat "Jawa centris". Dalam hal ini KPK mulai terlihat mengungkap kasus korupsi di provinsi dan kabupaten/kota lain yang sama sekali tak tersentuh KPK periode lalu.
Baca Juga: Lapas Garut Pamerkan Produk Warga Binaan, Sabun Cuci Piring Laris Terjual
Hasan berharap di era kepemimpinan KPK saat ini, pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan tanpa pandang bulu. Lembaga dan daerah yang selama ini tidak tersentuh, harus menjadi prioritas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Sebagaimana diketahui, tuturnya, baru-baru ini KPK mengungkap kasus dugaan jual beli perkara di lingkup Mahkamah Agung. Salah seotang Hakim Agung, Gazalba ditangkap dan ditetapkan sebagi tersangka karena diduga telah menerima suap sebesar 202.000 dollar Singapura atau setara Rp2,2 miliar bersama staf, kepaniteraan, dan pegawai negeri sipil (PNS) di MA.