"Tak hanya itu, KPK menyatakan Gazalba juga diduga telah melakukan dua pidana korupsi lainnya yakni menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).***
"Tak hanya itu, KPK menyatakan Gazalba juga diduga telah melakukan dua pidana korupsi lainnya yakni menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).***
Editor: Nanang Sutisna