Ketahuan Nyemen di Warung Nasi Salah Satu Gang, Sejumlah Warga di Tasikmalaya 'Balaham-belehem' Tak Bisa Kabur

- 30 Maret 2023, 22:51 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya menegur warung nasi yang melayani pembeli pada siang hari, Kamis 30 Maret 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya menegur warung nasi yang melayani pembeli pada siang hari, Kamis 30 Maret 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa /

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga yang sedang asyik lahap makan siang di warung nasi terperanjat kaget dan bingung saat aparat Satpol PP Kota Tasikmalaya muncul di dekatnya. Saat itu aparat satpol PP melakukan inspeksi atau penertiban terhadap warung nasi yang melayani pembeli pada siang hari.

Mereka yang asyik "nyemen" terlihat "balaham-belehem" alias malu-malu, dan perlahan menjauhkan piring lantas menyudahi santap siangnya dengan cepat. Aktivitas "nyemen", makan saat waktu puasa Ramadhan, itu pun lekas berakhir.

Namun mereka yang kepegok sedang "nyemen" itu tak sampai berlari kabur meninggalkan warung nasi. Mereka perlahan berusaha keluar dari warung nasi itu. 

Baca Juga: Perang Sarung Bulan Ramadhan di Langensari Banjar, 7 Remaja Ditangkap, Sarung Jadi Barang Bukti

Namun dalam operasi ini petugas hanya sebatas memberikan imbauan dan mengedukasi pedagang tentang surat edaran wali kota terkait aturan kegiatan di bulan Ramadhan. Salah satu poin dalam aturan itu adalah melarang pedagang makanan melayani pembeli untuk makan di tempat.

Menurut Junjun Junaedi, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Kamis 30 Maret 2023, penertiban dilakukan didasari oleh adanya laporan warga dan menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Tasikmalaya tentang aturan pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan.

"Bagi warga yang memang tidak berpuasa diperbolehkan membeli makanan namun dibungkus alias tidak makan di tempat, termasuk bagi saudara-saudara nonmuslim," kata dia.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x