Ribuan Botol Miras, Petasan, dan Knalpot Bising di Pangandaran Dimusnahkan  

- 17 April 2023, 21:26 WIB
Ribuan barang bukti minuman keras (miras), petasan dan knalpot bising, dimusnahkan di Kabupaten Pangandaran. Senin 17 April 2023.*
Ribuan barang bukti minuman keras (miras), petasan dan knalpot bising, dimusnahkan di Kabupaten Pangandaran. Senin 17 April 2023.* /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

 

KABAR PRIANGAN - Ribuan barang bukti minuman keras (miras), petasan dan knalpot bising, dimusnahkan di Kabupaten Pangandaran. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah apel dibukanya Operasi Ketupat Lodaya 2023 oleh Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran di halaman Polres Pangandaran, Senin 17 April 2023.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, kurang lebih ada 1400 botol miras yang dimusnahkan. "Pemusnahan dengan cara dilindas oleh alat berat," kata Hidayat kepada sejumlah wartawan

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat diwawancara wartawan setelah melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat diwawancara wartawan setelah melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki

Selain miras, pihaknya juga memusnahkan 5000 petasan dan knalpot bising sebanyak 38 unit hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan. "Barang yang dimusnahkan ini dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Pangandaran," katanya.

Baca Juga: Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi H-3, Ini Imbauan Kapolres Banjar kepada Para Pemudik

Hidayat menambahkan, daerah yang paling banyak penjualan miras adalah Kecamatan Pangandaran. "Ini kan baru keluar peraturan daerah (Perda) pengendalian miras, perda terbaru dari Bupati. Kami pun akan mempelajari kembali dan tentunya dari pihak Satpol PP Pangandaran nanti akan melaksanakan sosialisasi tentang hal itu," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x