Dokter, Perawat, dan Nakes di Kabupaten Tasikmalaya Kompak Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Tuntutannya!

- 8 Mei 2023, 21:50 WIB
Para dokter serta nakes di Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang/RUU Kesehatan Omnibus Law di halaman RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Senin 8 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa
Para dokter serta nakes di Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang/RUU Kesehatan Omnibus Law di halaman RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Senin 8 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa /

KABAR PRIANGAN - Sejalan dengan aksi penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang/ RUU Kesehatan Omnibus Law yang dilakukan sejumlah organisasi tenaga kesehatan di Bundaran Patung Kuda Monas, Jakarta, para dokter, perawat serta tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai organisasi profesi di Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan aksi serupa. 

Selain sebagai bentuk dukungan kepada rekan mereka yang tengah berjuang melakukan demonstrasi di Jakarta, aksi ini pun guna memberikan gambaran kepada pemerintah jika memang semua tenaga kesehatan menolak keras pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut. 

Aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di depan halaman RSUD Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya, Senin 8 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa
Aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di depan halaman RSUD Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya, Senin 8 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa

Aksi dukungan yang dilakukan di halaman RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya ini berjalan dengan membacakan pernyataan sikap dan tuntutan. Lantas dilanjutkan penandatangan dari lima organisasi profesi tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Aksi diakhiri dengan membentankan spanduk penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. 

Baca Juga: Butuh Kenyamanan dalam Bekerja, Organisasi Nakes Tasikmalaya Tolak RUU Kesehatan Ominbus Law

Kordinator Aksi yang juga Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tasikmalaya, Dr. M. Dhama Widya P, menjelaskan, sebanyak lima organisasi profesi kesehatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi keprihatinan dan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. 

Kelimanya yakni IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Meski dilakukan di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, pihaknya sama sekali tidak membawa lembaga, melainkan nama organisasi profesi masing-masing. 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x