KABAR PRIANGAN – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya bertemu dan berbicara langsung dengan Husein Ali Rafsanjani, guru PNS di Pangandaran yang mengundurkan diri pada Rabu, 10 Mei 2023.
Dalam kesempatan itu Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mendengarkan kronologis versi Husein Ali secara lengkap. Ridwan Kamil mengapresiasi Husein yang bisa mengalahkan belasan ribu pendaftar CPNS dan menyayangkan jika Husein Ali mundur begitu saja dari PNS.
Ridwan Kamil juga berjanji bahwa tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk mencari solusi yang baik untuk bersama sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan Ridwan Kamil juga memberikan opsi bagi Husein Ali, guru musik lulusan UPI ini untuk mengajar di SMA yang berada dibawah kewenangannya sebagai Gubernur Jawa Barat.
Selain pendampingan dan solusi atas kasus dugaan pungli Pemkab Pangandaran terhadap Husein Ali, Gubernur juga pada hari ini, Kamis 11 Mei 2023 merekomendasikan agar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran, Dani Hamdani.
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” jelas Ridwan Kamil di akun Twitter pribadinya siang hari ini.
Kang Emil juga mengatakan bahwa jika ada dugaan pungli, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, namun jika tidak terbukti maka akan dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.
Baca Juga: Hadir Saat Hari Jadi Sumedang, Ridwan Kamil Sebut Investasi di Jawa Barat Capai Rp 174 Triliun
Sebagaimana diketahui, sebelumnya viral di media sosial rekaman suara pernyataan Kepala BPSDM Pangandaran Dani Hamdani yang menyebutkan kondisi kejiwaan Husein Ali Rafsanjani, guru PNS di Pangandaran yang mengundurkan diri.