Sehari Jelang Batas Waktu Pelunasan, 140 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Tasikmalaya Belum Lunasi BPIH 2023

- 11 Mei 2023, 21:04 WIB
Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melakukan bimbingan manasik kaji pada calon jemaah haji asal Kecamatan Singaparna dan Kecamatan Leuwisari di Pondok Pesantren Cintawana Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 11 Mei 2023*/kabar-priangan.com/istimewa
Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melakukan bimbingan manasik kaji pada calon jemaah haji asal Kecamatan Singaparna dan Kecamatan Leuwisari di Pondok Pesantren Cintawana Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 11 Mei 2023*/kabar-priangan.com/istimewa /

KABAR PRIANGAN - Sehari menjelang batas akhir waktu pelunasan biaya tambahan ibadah haji, masih ada 140 orang calon jemaah haji di Kabupaten Tasikmalaya yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Berbegai upaya pun dilakukan, seperti jemput bola dari Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dengan mendatangi jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri Agama RI, kantor Kemenag di daerah harus melakukan jemput bola kaitannya dengan para calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan biasa perjalanan haji 2023. Batas waktu pelunasan ini hanya tinggal satu hari lagi yakni sampai 12 Mei 2023.

"Untuk pelunasan biaya tambahan itu batas waktunya sampai 12 Mei. Jika sampai waktu tersebut tidak melunasi, tentunya kami akan mengusulkan atau mengganti kepada calon jemaah yang sudah lunas dulu," kata Dudu Rohman, saat ditemui seusai acara Bimbingan Manasik Haji di Pondok Pesantren Cintawana Kecamatan Singaparna, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga: Bawaslu Sesalkan Aksi Sawer Uang Ketua Nasdem Garut

Sejauh ini, kata dia, dari 1.514 kuota calon haji 2023 di Kabupaten Tasikmalaya, masih ada 140 orang calon jemaah haji yang belum menunasi biaya tambahan perjalanan ibadah haji 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 1.359 orang calon haji non cadangan dan 63 orang calon haji cadangan.

Berbagai faktor menjadi alasan mereka tidak segera melunasi biaya haji. "Bukan semata-mata karena faktor ekonomi saja atau berhalangan sakit sebab diantara calon haji (suami-istri) ada yang tidak dapat berangkat bersama anggota keluarganya," kata Dudu.

Salah satu contohnya ada suaminya yang akan berangkat tahun ini, namun istrinya berangkat beberapa tahun kemudian. Hal itu karena mereka berdua daftarnya tidak berbarengan. Sehingga sang suami menunda pembayaran agar bisa berangkat tahun berikiutnya bersama sang istri.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x