KABAR PRIANGAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Tasikmalaya akhirnya turun tangan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh siswi salah satu SMA Negeri di Kota Tasikmalaya yang dilakukan oleh teman sekolahnya.
Pihak KPAID Kota Tasikmalaya telah menemui korban kekerasan tersebut untuk mengklarifikasi tentang informasi dugaan penganiayaan terhadap siswi salah satu SMA Negeri di Kota Tasikmalaya tersebut.
Bahkan setelah melakukan klarifikasi, KPAID pun langsung melakukan assessment dan pendampingan terhadap korban dengan tujuan agar siswi SMA Negeri di Kota Tasikmalaya ini mendapatkan perlindungan.
Ketua KPAID Kota Tasikmalaya, Rina mengatakan, walaupun pihak KPAID Kota Tasikmalaya belum mendapatkan laporan resmi dari korban, namun pihaknya melakukan jemput bola dengan langsung menghubungi korban.
Setelah mendapatkan informasi yang viral di media sosial tentang dugaan kekerasan terhadap siswi SMA Negeri di Kota Tasikmalaya, pihaknya langsung melakukan kontak dengan korban.
Dari hasil informasi yang didapat dari korban maupun orangtua korban, kata dia, maka KPAID memutuskan untuk melakukan pendampingan untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
Baca Juga: Pelakor, Bucin, Alay dan Maljum Masuk ke Kosa Kata Gaul di KBBI, Ini 27 Daftar Lengkapnya