DPRD dan Disdik Jabar Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Menahan Ijazah Siswa

- 24 Mei 2023, 19:48 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi menyesalkan adanya kejadian ijazah yang hilang di sekolah.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi menyesalkan adanya kejadian ijazah yang hilang di sekolah. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, angkat bicara terkait kasus ijazah milik Wildatul Musjalifah, mantan siswa SMAN 6 Garut yang hilang. Ia sangat menyesalkan hal itu sampai terjadi dan ini menunjukan adanya kelalaian yang dilakukan pihak sekolah. 

Menurutnya, jika saja pihak sekolah menempuh prosedur yang seharusnya, tidak akan pernah ada ijazah siswa yang hilang. Hilangnya ijazah Wilda merupakan buntut dari kurang telitinya pihak sekolah yang begitu saja menyerahkan ijazah meskipun tak mengenali orang yang mengambilnya. 

"Kenapa pihak sekolah tidak menanyakan dulu identitas orang yang mengambil ijazah milik Wilda sebelum menyerahkannya? Ini kelalaian yang dilakukan pihak sekolah yang seharusnya tidak boleh terjadi karena ijazah itu merupakan dokumen penting," komentar Enjang Tedi. 

Baca Juga: Kasus Hilang Ijazah di Garut Pihak Sekolah Dinilai Lalai, Alasan Tunggakan Dipertanyakan

Saat ini menurut Enjang Tedi, akan sangat sulit bagi pihak sekolah maupun Wilda untuk dapat mengetahui siapa orang yang telah mengambil ijazah milik Wilda. Hal ini dikarenakan data yang ada di sekolah hanya paraf, bukan nama atau identitas lainnya dari orang tersebut. 

Namun demikian Enjang Tedi berharap agar ijazah Wilda bisa segera ditemukan. Bukan hanya sangat berguna bagi Wilda, ijazah tersebut juga rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu jika dipegang bukan oleh pemiliknya. 

Karena ijazah merupakan dokumen penting, Enjang Tedi pun menyebutkan sebaiknya ijazah diserahkan langsung kepada pemiliknya. Kalaupun benar-benar terpaksa harus diberikan kepada orang lain karena sesuatu hal, maka pihak sekolah harus memastikan dulu siapa orang yang mewakili siswa mengambil ijazahnya itu. 

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Garut yang Melegenda hingga Pernah Dikunjungi Charlie Chaplin pada 1928

"Pihak sekolah terlebih dahulu harus bisa memastikan hubungan antara orang itu dengan pemilik ijazah. Seharusnya pihak sekolah juga memintai identitas dari orang tersebut sebagai antisipasi hal yang tak diharapkan," ujar politisi PAN ini. 

Pihaknya lanjut Enjang Tedi, sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jabar terkait kasus hilangnya ijazah salah satu siswa SMAN 6 Garut ini. Disdik Jabar pun sangat respek terhadap permasalahan ini dan berjanji untuk mengevaluasi tata cara penyerahan ijazah kepada siswa di setiap sekolah dengan harapan kasus serupa tidak sampai terulang. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x