Sementara poin kelima memberi contoh dalam peraturan undang undang dalam melaksanakan tugas. Terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasannya dan sesama pegawai dilingkungan kerjanya secara konsisten.
Baca Juga: Selama Bertahun-tahun, Tanah Milik Pemprov Jabar di Garut Diserobot Warga
Serta keenam akan menyampaikan informasi penyimpangan intregritas di lingkungan dinas. Dan point ke tujuh, untuk meningkatkan kinerja jabatan.***