Kejari Sumedang Tegaskan Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berhak Ditolong

- 25 Mei 2023, 18:20 WIB
Sosialisasi Bimbingan Fisik Mental, Spiritual dan Sosial Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Tahun 2023 di Aula Dinas Sosial, Kamis, 25 Mei 2023.
Sosialisasi Bimbingan Fisik Mental, Spiritual dan Sosial Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Tahun 2023 di Aula Dinas Sosial, Kamis, 25 Mei 2023. /kabar-priangan.com/Emi S/

KABAR PRIANGAN - Jaksa Anak, Suhartina Dewi SH, dari Kejaksaan Negeri Sumedang, menegaskan, semua anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH, berhak untuk ditolong untuk melanjutkan masa depannya, terutama pendidikan atau keterampilan sebagai bekalnya di masa depan.

Hal ini disampaikan pada acara Sosialisasi Bimbingan Fisik Mental, Spiritual dan Sosial Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Tahun 2023 di Aula Dinas Sosial, Kamis, 25 Mei 2023.

Kegiatan dibuka Sekretaris Dinsos Ahmad Syarifudin bersama Kabid Rehabilitasi Sosial Ny. Hj. Juju Julaeha, juga menggandeng P2TP2A Sumedang. 

Baca Juga: Bawaslu Jabar: Indeks Kerawanan Sengketa Pemilu di Sumedang Masuk Kategori Rendah

Dewi mengatakan, anak- anak boleh meminta pertolongannya langsung via WA/ HP dengan cara memperkenalkan diri dulu, agar hal ini bisa diketahui terlebih dulu maksud dan tujuannya. 

"Kalau ada yang butuh melanjutkan sekolah, pindah sekolah akan kami bantu, begitu pun kalau ikut kejar paket, atau ingin memiliki keterampilan, keahlian insyaAllah akan disalurkan ke BLK selain pekerjaan karena kami atau negara ada untuk kalian," ujarnya.

Sementara, Sekdis Ahmad terus mengingatkan ibu- ibu harus menjaga untuk mengantisipasi anak dari kejahatan media sosial, yang semakin sulit dikendalikan. 

Baca Juga: Mahasiswa Prodi Magister Terapan Ilmu Pemerintahan IPDN Belajar SPBE dari Pemkab Sumedang

Kemudian, Retno Ernawati mewakili Ketua P2TP2A menyampaikan bahwa kasus anak dan perempuan semakin meningkat dengan berbagai macam persoalannya. Dengan kehadiran P2TP2A bisa membantu menyelesaikan masalah karena pihaknya pun telah nenjalin koordinasi dengan beberapa pihsk terkait. 

"Selain menerima rujukan dari kepolisian, PPA Jabar, kami pun membantu pelaporan yang lapor ke kenentrian, kalau korban dari Sumedang pasti dirujuk balik srlsin laporan ke call center P2TP2A," ujar Retno.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x