E Office Desa di Ciamis, Kini Urus Surat-surat Tak Perlu ke Kantor Desa, Cukup dari Hape, Gratis, Bebas Pungli

- 26 Mei 2023, 00:00 WIB
Sejumlah kepala desa menginput tanda tangannya saat mengikuti sosialisasi E-Office Desa yang digelar oleh Dinas Kominfo Ciamis di Kantor Diskominfo Ciamis, Kamis 25 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto
Sejumlah kepala desa menginput tanda tangannya saat mengikuti sosialisasi E-Office Desa yang digelar oleh Dinas Kominfo Ciamis di Kantor Diskominfo Ciamis, Kamis 25 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto /

KABAR PRIANGAN - Upaya menuju Smart City, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menyosialisasikan E Office Desa kepada 21 Desa di Kantor Diskominfo Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis 25 Mei 2023.

Kepala Diskominfo (Kadiskominfo) Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, didampingi Kabid Persandian dan Telematika, Hendri Ridwansyah, menyebutkan, tujuan kegiatan ini agar terwujud penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien melalui E Office Desa.

"Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Desa yang tercantumdalam Pasal 86 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Dengan latar belakang itu, kini saatnya Ciamis membuat sebuah inovasi berupa layanan desa yang terdigitalisasi melalui E Office Desa," ucap Tino.

 Baca Juga: Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia U 23, Erick Thohir Optimistis Timnas Indonesia U 23 ke Putaran Final

E Office Desa merupakan sebuah layanan digital melalui aplikasi dari handphone yang akan memudahkan desa serta masyarakatnya untuk pembuatan administrasi serta keterbukaan informasi publik yang tidak berbatas waktu.

"Artinya dalam kepengurusan surat-surat nantinya, masyarakat tidak perlu memprosesnya di desa secara tatap muka. Bisa dilakukan melalui aplikasi E Office Desa, kebutuhannya apa, tinggal menunggu persetujuan dari desa yang bersangkutan," ucapnya.

Surat-surat yang bisa diurus melalui E Office Desa diantaranya surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan domisili, serta hal-hal yang memang sering dilaksanakan oleh Desa.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x