"Terasa sekali manfaatnya, hingga membantu aktivitas masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Atasi Longsoran Tebing di SDN Peusar, Dinas Pendidikan Sumedang Beri Bantuan Terpal
Kendati demikian, Ujang mengaku tak paham soal persoalan hukum terkait proyek jalan tersebut. Namun, menyesalkan pihak pemerintah daerah yang dianggap minim komunikasi dengan pemerintah desa.
"Seharusnya yang di atas (Pemda) terutama bagian perencanaan ada komunikasi dulu dengan pihak desa," ujarnya.
Ia mengaku tujuannya bukan akan meminta uang, tapi sebagai upaya pemetaan agar proyek berjalan sesuai harapan. Kemudian, tak tahu detail terkait proyek tersebut, mengingat bukan ranah Pemdes.
Baca Juga: Bukit Galau di Cimanggung Sumedang, Keindahannya Mampu Mengobati Rasa Galau Pengunjung
Tapi, ujarnya, setidaknya perencanaan sejak awal berjalan baik agar akhirnya baik juga. Terkait kualitas pembangunan, ia enggan berkomentar karena tak paham soal teknis.
Hanya saja, ia berharap apa pun pembangunan kedepannya ikut melibatkan warga.
Diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sumedang terus bergulir di Pengadilan Negeri Tidak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung.
Baca Juga: Bukit Galau di Cimanggung Sumedang, Keindahannya Mampu Mengobati Rasa Galau Pengunjung