KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan kekerasan terhadap siswi SMAN 1 Tasikmalaya mulai menemukan titik temu. Kedua pihak yang berkonflik sepakat memilih ruang penyelesaian dengan cara berdamai dalam upaya menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan.
Antara pelapor dalam hal ini ibu korban atau anak berhadapan dengan hukum dan orangtua pelaku (anak berkonflik dengan hukum), sepakat berdamai yang dimediasi pihak Polres Tasikmalaya Kota bertempat di Mapolres Tasikmalaya, Kamis 25 Mei 2023 sore.
Perdamaian tersebut menjadi babak akhir kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang siswi oleh teman sekelasnya di sekolah yang berlokasi di Jalan Rumah Sakit, Kota Tasikmalaya, tersebut. Seperti diketahui permasalahan ini sempat viral di media sosial dan sejumlah pemberitaan media.
Dalam pertemuan tersebut, orangtua kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kasus dengan cara berdamai. Perdamaian kedua pihak disaksikan pihak kepolisian, pihak sekolah, Bapas Garut, dan kuasa hukum kedua pihak.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan konflik kasus dugaan kekerasan di lingkungan SMAN 1 Tasikmalaya itu diakhiri dengan perdamaian. "Tadi kami sudah melakukan diversi yakni menyelesaikan perkara anak yang berkonflik dengan hukum di luar proses peradilan. Kedua belah pihak telah datang dan bertemu," ujar Agung.
Lanjut Agung dalam proses diversi tersebut pihaknya dampingi pihak bapas dan peksos. "Hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak sudah ada persetujuan diversi. Lalu persetujuan itu kami kirim ke pengadilan untuk disahkan," ujar Agung.