Anggota DPRD Jabar: Soal Ijazah Hilang, Dua Pihak Harus Lapor ke Polisi

- 28 Mei 2023, 18:45 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, Minggu, 28 Mei 2023 mendatangi rumah Wildatul Musjalifah, lulusan SMAN 6 Garut yang ijazahnya hilang karena diambil orang tak dikenal di sekolah.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, Minggu, 28 Mei 2023 mendatangi rumah Wildatul Musjalifah, lulusan SMAN 6 Garut yang ijazahnya hilang karena diambil orang tak dikenal di sekolah. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus hilangnya ijazah seorang lulusan SMAN 6 Garut terus mengundang perhatian berbagai kalangan. Apalagi hingga saat ini belum ada solusi sehingga nasib siswa tersebut bisa dikatakan terkatung-katung.

Perhatian terhadap kasus hilangnya ijazah ini di antaranya datang dari anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi. Ia bahkan menyempatkan diri mendatangi rumah orang tua dari siswa yang ijazahnya hilang dengan tujuan untuk mengkonfirmasi langsung dengan harapan bisa dicarikan solusi terbaik. 

"Saya baca di sejumlah media serta sempat dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan terkait kasus hilangnya Ijazah salah seorang lulusan SMAN 6 Garut atas nama Wildatul Musjalifah. Hari ini saya sengaja datang ke rumah orang tua Wilda untuk mengkonfirmasi secara langsung orang tua dan Wilda tentang bagaimana kronologisnya," ujar Enjang Tedi saat ditemui di rumah orang tua Wil da di Kampung Mekarwangi, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Di Garut Banyak Isu Cerita Rakyat Yang Bisa Dijadikan Film Untuk Dongkrak Pariwisata

Sebelumnya, kata Enjang, dirinya juga sempat konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Jabar terkait kasus ini dan pihak dinas saat itu juga langsung mengkonfirmasi ke Kepala SMAN 6 Garut. Baik dirinya maupun pihak Disdik Jabar saat itu juga sepakat kalau dalam kasus ini memang harus diakui adanya kelalaian yang dilakukan pihak sekolah. 

Namun yang terpenting saat ini, tutur Enjang, harus segera dicarikan solusi terbaik bagaimana cara penyelesaian dari permasalahan ini. Wilda harus mendapatkan haknya yakni ijazah dan pihak sekolah harus ikut membantu dan tidak boleh lepas tangan.  

Kepada orang tua Wilda, Enjang pun menyarankan untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun alangkah lebih baiknya apabila pihak sekolah juga ikut mendampingi, apalagi pihak keluarga merasa pihaknya tidak pernah menerima ijazah tersebut dari pihak sekolah. 

Baca Juga: Tersesat, 5 Pelajar asal Garut Dilaporkan Hilang saat Turun dari Gunung Guntur

"Kalau yang saya amati selama ini kan pihak sekolah bersikukuh bahwa ijazah sudah ada yang mengambil walaupun mereka tak punya data siapa yang mengambilnya. Di sisi lain Wilda dan orang tuanya juga bersikukuh belum menerima ijazah tersebut sehingga pihak keluarga merasa ijazah itu hilangnya oleh pihak sekolah," katanya. 

Hal inilah menurut Enjang yang menjadi keadaan menjadi pelik karena kedua belah pihak bersikukuh pada pendiriannya. Pihak sekolah tetap beranggapan pihak keluarga siswa yang harus laporan ke polisi, begitu juga sebaliknya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x