Ijazah Milik Siswa SMAN 6 Garut yang Hilang akan Diganti, Memo: Urusan Selesai

- 29 Mei 2023, 19:50 WIB
Juru bicara Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Garut, Memo Hermawan didampingi Enjang Tedi memberikan keterangan terkait hilangnya ijazah di SMAN 6 Garut.
Juru bicara Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Garut, Memo Hermawan didampingi Enjang Tedi memberikan keterangan terkait hilangnya ijazah di SMAN 6 Garut. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Kasus kehilangan ijazah milik siswa di SMAN 6 Garut, mengundang anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi sekolah, Senin 29 Mei 2023. Mereka membahas terkait hilangnya ijazah, yang kini viral di media sosial.

Juru bicara Anggota Komisi 5 DPRD Jabar Dapil Garut, Memo Hermawan mengatakan, peristiwa hilangnya ijazah di SMAN 6 Garut dianggap selesai.

"Kami rombongan dari komisi 5 sengaja datang ke Garut, kami memang ditugaskan melakukan kunjungan ke sini, salah satunya karena mendengar permasalahan yang kehilangan ijazah di sekolah," ujar Memo Hermawan didampingi anggota lainnya, Enjang Tedi usai pertemuan dengan Kepala SMAN 6 Garut, KCD Wilayah 11 dan jajarannya.

Baca Juga: Bupati Garut akan Sanksi Tegas ASN yang Bekerja Asal-asalan

Memo Hermawan menyampaikan, hasil musyawarah, antara Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 11 Garut, Kepala Sekolah, Guru, orang tua yang bersangkutan, dan Komisi 5 DPRD Jabar bahwa hari ini terkait ijazah hilang sudah selesai.

"Jadi pertemuan ini musyawarah dan selanjutnya proses melapor dan membuat surat kehilangan dulu ke Polres Garut. Lalu akan diterbitkan ijazah pengganti, yang nilai ijazahnya sama (duplikat). Tadi sudah saya sampaikan bahwa kejadian ini jangan sampai terjadi lagi, baik di kabupaten Garut maupun diwilayah Jawa Barat. Saya pesankan kepada kepala sekolah ,KCD, jangan sampai terjadi lagi," ujar Memo Hermawan.

Menurutnya, sekarang tinggal mencari solusi agar siswa tersebut harus terjamin mendapatkan ijazah kembali. "Besok bersama sama dengan siswanya sebagai bukti, petugas dari sekolah ini menghadap dulu ke Kapolres membuat surat kehilangan, dan besok juga harus sudah diterbitkan ijazah pengganti," ucapnya.

Baca Juga: Marak Aksi Penipuan yang Mencatut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut

Memo Hermawan menyebutkan, ijazah pengganti itu sama nilainya. Dan menjamin ijazah pengganti itu bisa untuk melanjutkan sekolah atau kerja.

Ditanya soal jumlah tunggakan orang tua siswa, sehingga ijazah ditahan. Memo tidak bersedia menjelaskannya. "Nah terkait dengan jumlah tunggakan, no problem tidak ada itu dan kami menginstruksikan tidak ada lagi tagihan apa-apa, dan yang sebagian sudah dibayar itu dikembalikan," ucap Memo Hermawan. Ia juga tidak mau menjelaskan terkait kronologis kejadian hilangnya ijazah tersebut. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x