Diduga Cabuli Sejumlah Siswi, Oknum Guru BK SMP Negeri di Ciamis Resmi Dilaporkan ke Polisi

- 29 Mei 2023, 21:06 WIB
Salah satu orangtua korban membuat laporan ke Polres Ciamis, Senin 29   mei 2023, dalam kasus dugaan pencabulan oleh guru BK terhadap sejumlah siswinya di salah satu SMP negeri di Ciamis.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto
Salah satu orangtua korban membuat laporan ke Polres Ciamis, Senin 29 mei 2023, dalam kasus dugaan pencabulan oleh guru BK terhadap sejumlah siswinya di salah satu SMP negeri di Ciamis.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto /

KABAR PRIANGAN - Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis kembali tercoreng dengan adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang tenaga pendidik di salah satu SMP negeri di Ciamis. Peristiwa diduga terjadi beberapa bulan lalu, namun baru dilaporkan kali ini kepada pihak kepolisian Sabtu 27 Mei 2023 oleh ibu korban.

Belum diketahui pasti berapa jumlah siswi yang menjadi korban dan mendapat pelecehan oleh terduga pelaku berinisial Y, seorang oknum guru BK. Namun berdasarkan informasi, pihak sekolah sempat melakukan mediasi terhadap enam orangtua siswi dan empat orang diantaranya hadir serta menandatangani kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan.

Saat dihubungi, Kepala SMPN 5 Ciamis, Sukendi, membenarkan informasi tersebut. Dirinya yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, menyerahkan prosesnya kepada pihak Polres Ciamis. "Permasalahan sudah masuk ke tahapan pemanggilan saksi di Polres Ciamis, mohon doa nya saja," ucap Sukendi melalui telepon, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Ijazah Milik Siswa SMAN 6 Garut yang Hilang akan Diganti, Memo: Urusan Selesai

Sementara itu, salah seorang orangtua siswi yang menjadi korban, L, mengaku dirinya kini melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Awalnya ia mengaku berpikiran positif bahwa
pihak sekolah akan melindungi muridnya. Namun diduga ada paksaan untuk menuliskan nama anak dan orangtua hingga mesti membubuhi tanda tangan, dirinya tidak bersedia.

"Saya kira dari Dinas Pendidikan Ciamis yang ikut memediasi perkara ini harus memberikan sanksi terhadap Y. Anak saya dipegang bokongnya di dalam sekolah, berbeda jika kejadiannya di luar sekolah. Awalnya saya masih tetap berpikir positif, tetapi mendengar informasi seperti ini,
ya makanya saya melaporkan (ke polisi)," ucapnya.

Atas kejadian ini, LH berharap pelaku mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku. "Saya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan saya, kalau secara administrasi kepegawaiannya dilakukan pemecatan. Kepala sekolah dan oknum-oknum gurunya juga diberi
sanksi karena mereka melakukan pembiaran dan ada pasalnya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x