Tiga Bulan Menanti Pertanggung Jawaban, BEM STMIK Tasikmalaya Audiensi LLDikti IV Bandung

- 4 Juni 2023, 17:29 WIB
BEM STMIK Tasikmalaya saat audiensi ke LLDikti IV Bandung
BEM STMIK Tasikmalaya saat audiensi ke LLDikti IV Bandung /Dok. BEM

KABAR PRIANGAN - Tiga bulan berlalu, kasus pencabutan izin operasional kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya, pada 11 Maret 2023 lalu, menyisakan teka-teki.

Bahkan, pihak kampus hingga saat ini enggan menjelaskan alasan ditutupnya kampus berslogan 'Pelopor Sarjana Komputer' itu. Mirisnya lagi, kesepakatan antara mahasiswa dan yayasan, saat audiensi beberapa kali, belum ada satu pun yang dipenuhi.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Ketua Yayasan Visa Kinasya sekaligus Ketua STMIK Tasikmalaya Restu Adi Wiyono pernah mengatakan, bahwa pihaknya akan bertanggung jawab terkait merger dan perpindahan mahasiswa.

Namun fakta di lapangan, wartawan mendapatkan informasi bahwa mahasiswa melakukan pindah secara mandiri dan mengeluarkan sejumlah uang untuk pendaftaran serta biaya kuliah, karena kampus dinilai tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Sebulan Diperbaiki, Tiang Pembatas Jalan 'Malioboro HZ' Tasikmalaya Rusak Lagi!!

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang telah pindah ke Universitas Perjuangan yang minta disamarkan namanya, inisial IW.

IW mengatakan, dirinya bersama ratusan mahasiswa lainnya pindah secara mandiri tanpa pertanggung jawaban pihak kampus.

"Iya ini pindah sendiri, yang lain juga sama. Soalnya janjinya kan bakal dibiayai ganti rugi sama pengurusan administrasinya. Tapi, ini engga. Bayarnya juga hampir Rp 5 juta," kata IW.

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x