Satpol PP Garut Amankan Ratusan Botol Miras dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

- 4 Juni 2023, 19:52 WIB
Tim patroli Satpol PP Garut saat melakukan razia miras dan n rokok ilegal di beberapa tempat.
Tim patroli Satpol PP Garut saat melakukan razia miras dan n rokok ilegal di beberapa tempat. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Lebih dari 200 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ukuran diamankan Tim Patroli Motor Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Garut, dalam operasi siang hari tepatnya di sekitaran Jalan Guntur Melati, Haurpanggung, Kherkop, Kecamatan Tarogong Kidul, akhir minggu ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengatakan dalam kegiatan tersebut, Tim Patroli Motor Trantibum berhasil mengamankan dan menggagalkan transaksi miras sebanyak 239 botol dari berbagai merk dan ukuran.

Ia mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan oleh Tim Patroli Motor Trantibum pada saat siang hari, dimana tim tersebut berkeliling ke beberapa titik yang sudah kerap dijadikan transaksi miras.

Baca Juga: Ketua MUI Garut Kutuk Keras Perbuatan Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Santri

"Setelah itu, penanganan selanjutnya akan dilaksanakan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di bidang Penegakan Peraturan Daerah atau Gakda," ungkapnya.

Sementara itu, pada malam hari tim patroli malam juga melaksanakan tugas rutin Trantibum di wilayah perkotaan dan sekitarnya. Di antaranya di sekitaran Jalan Patriot, Alun-alun Tarogong, Jalan Otto Iskandardinata, Alun-alun Garut Kota. Tim patroli menemukan segerombolan remaja yang sedang mengkonsumsi miras.

"Tim kami juga yaitu Satria Gakda Satpol PP bersama tim Bea Cukai dibantu unsur TNI dan Polri melaksanakan Operasi Barang Kena Cukai Ilegal di Pasar Guntur, Pasar Banyuresmi, Pasar Malangbong dan Pasar Selaawi Garut berhasil mendapatkan 188.780 batang rokok ilegal.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x