Wakil Ketua DPRD Jabar, OS Disebut-sebut Terlibat dalam Kasus Dugaan Pemotongan Dana Banprov TA 2020

- 5 Juni 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi pemotongan dana bantuan provinsi jabar yang disebut-sebut melibatkan Wakil Ketua DPRD Jabar
Ilustrasi pemotongan dana bantuan provinsi jabar yang disebut-sebut melibatkan Wakil Ketua DPRD Jabar /Pikiran rakyat/ pixabay/

KABAR PRIANGAN - Wakil Ketua DPRD Jabar, OS disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar.

Keterlibatan Wakil Ketua DPRD Jabar, OS dalam kasus dugaan pemotongan Dana Banprov ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa El secara gamblang dan terbuka menyampaikan kepada majelis hakim bahwa Wakil Ketua DPRD Jabar, OS memiliki peran besar dalam kasus dugaan pemotongan Dana Banprov tersebut.

Baca Juga: Gempa Hari Ini di Pangandaran: Magnitudo 4,6 Dirasakan hingga Pameungpeuk Garut

Menanggapi pengakuan terdakwa Er yang juga disebut-sebut sebagai “Subarkah”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya akan segera menindaklanjutinya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Franky SH, mengatakan, keterangan terdakwa El pada sidang kasus dugaamn pemotongan dana hibah di Pengadilan Tipikor Bandung akan diproses, selama memenuhi alat bukti.

Namun anehnya, selama diperiksa oleh Kejaksaan, kata dia, terdakwa El ini tidak mengakui soal memotong uang hibah, aliran uang hibah kemana, siapa yang memerintah dan siapa menerima uang hibah tersebut dan lainnya. 

Baca Juga: Kini Ada Wisata Balas Dendam atau Revenge Traveling, Tren Wisata yang Pamornya Masih Terus Menanjak

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x