Soal Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Tidak Bisa Lanjut Kuliah, Ini Kata Dede Muharam!

- 6 Juni 2023, 08:15 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H Dede Muhamad Muharam tengah melakukan rapat paripurna.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H Dede Muhamad Muharam tengah melakukan rapat paripurna. /Dokpri

KABAR PRIANGAN - Pasca pencabutan izin operasional kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya, belum menemukan hasil.

Beberapa kali mahasiswa menggelar audiensi menuntut janji dan pertanggungjawaban Yayasan Visa Kinasya. Namun, sampai saat ini belum satu pun dipenuhi.

Kampus STMIK Tasikmalaya dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbud Ristek, pada 11 Maret 2023 lalu, karena melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Tiga Bulan Menanti Pertanggung Jawaban, BEM STMIK Tasikmalaya Audiensi LLDikti IV Bandung

Tak tanggung-tanggung, pihak Kemendikbud Ristek menemukan temuan 40 pelanggaran, salah satunya adalah dugaan jual beli ijazah.

Sekretaris BEM STMIK Tasikmalaya, Ayuni Dita Herliani menjelaskan, bahwa dirinya bersama mahasiswa lain merasa ditelantarkan oleh pihak yayasan.

Ayuni juga mengatakan, mahasiswa melakukan pindah secara mandiri untuk melanjutkan proses perkuliahan.

Baca Juga: Terhimpit Ekonomi, Sejumlah Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Tak Bisa Lanjutkan Perkuliahan

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x