International Animal Rescue Sebut Polres Tasikmalaya Jadi Contoh Penanganan Kasus Penganiayaan Hewan di Dunia

- 6 Juni 2023, 22:45 WIB
Polres Tasikmalaya menerima piagam penghargaan dari International Animal Rescue (IAR), Selasa 6 Juni 2023, karena dinilai telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan hewan yang dilindungi pada beberapa bulan lalu.*/kabar-priangan.com/istimewa
Polres Tasikmalaya menerima piagam penghargaan dari International Animal Rescue (IAR), Selasa 6 Juni 2023, karena dinilai telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan hewan yang dilindungi pada beberapa bulan lalu.*/kabar-priangan.com/istimewa /

KABAR PRIANGAN - Atas keberhasilan mengungkap kasus penganiayaan terhadap hewan jenis lutung dan monyet ekor panjang yang terjadi pada September 2022 lalu, Polres Tasikmalaya meraih penghargaan dari International Animal Rescue (IAR), Selasa 6 Juni 2023. Penyerahan penghargaan dilakukan di GPW Polres Tasikmalaya kepada Kapolres Tasikmalaya, Kasat Reskrim, hingga anggota Satreskrim yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Direktur IAR untuk Indonesia, Dr. Karmele Llano Sánchez, menjelaskan, alasan pihaknya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada aparat Polres Tasikmalaya didasari atas kinerja anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan yang luar biasa. "Jadi bagi kami ini menjadi contoh, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia sebab untuk kasus penyiksaan satwa terjadi di seluruh dunia," ujarnya.

Namun, lanjut dia, tidak semua negara dan tidak semua tempat mempunyai perhatian terhadap isu kasus penyiksaan hewan tersebut. Sehingga pihaknya sangat mengapresiasi Polres Tasikmalaya yang dinilai telah profesional menindak kasus semacam ini. Bahkan dari segi kualitas juga sangat baik dan profesional bahkan sampai pada vonis pengadilan yang cukup relevan.

Baca Juga: Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Kunjungi Ciamis, Ziarah ke Patilasan Raja Galuh di Karangkamulyan

Karmele menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara profesional memberikan pesan dan kesan kepada seluruh masyarakat, bahwa tindakan penganiayaan terhadap hewan tidak dibenarkan. "Karena ada undang-undang yang melindungi hewan. Bagi kami kinerja Kepolisian Polres Tasikmalaya jadi contoh Indonesia dan dunia, bahwa tidak semua konsen terhadap isu perlindungan hewan," ujar Karmele.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, menuturkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada IAR atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan. Penghargaan dan apresiasi ini menjadi dorongan semangat bagi anggota kepolisian untuk terus bekerja secara profesional. "Terimakasih penghargaan dan apresiasi yang sudah diberikan. Perkara ini sudah dilakukan penyidikan bahkan sudah sampai jatuh vonis hukuman dari peradilan kepada terpidana," ujar Suhardi.

Polres Tasikmalaya menerima piagam penghargaan dari International Animal Rescue (IAR), Selasa 6 Juni 2023, karena dinilai telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan hewan yang dilindungi pada beberapa bulan lalu.*/kabar-priangan.com/istimewa
Polres Tasikmalaya menerima piagam penghargaan dari International Animal Rescue (IAR), Selasa 6 Juni 2023, karena dinilai telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan hewan yang dilindungi pada beberapa bulan lalu.*/kabar-priangan.com/istimewa

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x