Didampingi Komisi IV DPRD, BEM STMIK Tasikmalaya Audiensi ke Kemendikbud Ristek Jakarta

- 7 Juni 2023, 07:49 WIB
Ketua Yayasan Visa Kinasya Restu Adi Wiyono (kanan) tengah mendengarkan tuntutan mahasiswa saat unjuk rasa.
Ketua Yayasan Visa Kinasya Restu Adi Wiyono (kanan) tengah mendengarkan tuntutan mahasiswa saat unjuk rasa. /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Setelah melakukan verifikasi dan validasi data di LLDikti IV Bandung. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya, kini berkunjung ke Kemendikbud Ristek, pada Rabu 7 Juni 2023.

 

Kunjungan BEM STMIK Tasikmalaya, tak lain karena persoalan data mahasiswa yang tidak sesuai dan banyak kejanggalan.

Atas hal inilah, kampus yang mengklaim 'Pelopor Sarjana Komputer Se-Priangan Timur' itu dicabut izinnya, sejak 11 Maret 2023 lalu.

Diketahui, STMIK Tasikmalaya ditutup oleh kementrian karena adanya 40 temuan pelanggaran. Hal ini diakui oleh Eks Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra kepada wartawan Kabar Priangan.

Baca Juga: Terhimpit Ekonomi, Sejumlah Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Tak Bisa Lanjutkan Perkuliahan

"Alasan kampus STMIK Tasikmalaya dicabut izinnya oleh Kemendikbud Ristek karena adanya 40 temuan pelanggaran. Kami tidak bisa menyebut satu per satu. Salah satunya karena persoalan data," kata Rahadi, beberapa waktu lalu.

Usut punya usut, tak hanya masalah data. Beberapa mahasiswa menemukan bukti bahwa STMIK Tasikmalaya melakukan pelanggaran berat berupa jual beli ijazah dan kelas jauh ilegal.

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x