BEM STMIK Tasikmalaya Lakukan Audiensi di Kemendikbud Ristek Jakarta, Ini Hasilnya!

- 7 Juni 2023, 16:00 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H Murzani memimpin rapat audiensi bersama mahasiswa STMIK Tasikmalaya di Kemendikbud Ristek.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H Murzani memimpin rapat audiensi bersama mahasiswa STMIK Tasikmalaya di Kemendikbud Ristek. /Dok. BEM

KABAR PRIANGAN - Tiga bulan berlalu, pasca pencabutan izin kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya oleh Kemendikbud Ristek, kini berbuntut panjang.

Dugaan kelas jauh ilegal dan jual beli ijazah menyoroti kampus yang mengklaim 'Pelopor Sarjana Komputer Se-Priangan Timur'. Kendati demikian, pihak kementrian katanya menemukan 40 pelanggaran.

Atas permasalahan ini, Yayasan Visa Kinasya dituntut untuk bertanggung jawab penuh dan mengganti kerugian mahasiswa. Namun kabarnya hingga sekarang, yayasan dinilai lari dari tanggung jawab.

Sejumlah mahasiswa dari BEM STMIK Tasikmalaya didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H Murzani melakukan audiensi langsung ke Kemendikbud Ristek, pada Rabu 7 Juni 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan data.

Baca Juga: Didampingi Komisi IV DPRD, BEM STMIK Tasikmalaya Audiensi ke Kemendikbud Ristek Jakarta

Terkait permasalahan data, sebelumnya mahasiswa telah mencoba melakukan verifikasi dan validasi di tingkat LLDikti IV Bandung. Namun karena tidak puas, para mahasiswa akhirnya memutuskan untuk berkunjung ke Kemendikbud Ristek.

Sekretaris BEM STMIK Tasikmalaya Ayuni Dita Herliani mengatakan data mahasiswa yang pindah ke kampus lain hingga saat ini perlu diperbaiki.

"Hasil verifikasi dan validasi data di LLDikti IV Bandung, 501 mahasiswa terkonfirmasi benar. Namun, ada beberapa mahasiswa yang datanya tidak sesuai dan perlu diperbaiki," kata Ayuni saat diwawancara Kabar Priangan.

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x