KABAR PRIANGAN - Tersangka pelaku pencurian alat elektronik masjid tepatnya di Masjid Al Huda, Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Senin 5 Juni 2023, kini diketahui identitasnya adalah ES (48) warga Desa Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
ES yang kedapatan mencuri satu unit amplifier merk TOA, satu unit AC power adaptor dan satu unit Mixer merk Yamaha, diketahui menjalankan aksinya dengan modus melakukan ibadah salat. Ketika situasi masjid sepi, ia langsung melakukan pencurian barang-barang di masjid tersebut.
Kapolsek Panawangan Iptu Heru Utomo menyebutkan, pelaku nekat mencuri karena beralasan terlilit ekonomi untuk menyambung hidup. Ia sengaja datang ke wilayah Ciamis seorang diri dengan menggunakan sepeda motornya.
"Memang benar adanya laporan dari bhabinkamtibmas setempat bahwa ada seorang pria telah diamankan warga karena diduga telah mencuri alat elektronik di salah satu masjid. Menurut penuturan pelaku, ia terpaksa mencuri karena terlilit ekonomi," ucap Heru, Rabu 7 Juni 2023.
Ulah pelaku yang kini dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Ciamis, diketahui sempat menjadi viral dari video yang disebarkan melalui media sosial saat dilakukan penangkapan. Berdasarkan informasi, pelaku juga sempat mencuri amplifier di masjid lainnya yang masih satu desa.***