Insiden 6 Ibu-ibu PKK Terjebak di Lift Macet Berbuntut Panjang, Wali Kota Banjar Ancam Mem-Black List Rekanan

- 8 Juni 2023, 22:53 WIB
Proses evakuasi enam orang ibu PKK oleh Tim Gabungan BPBD Kota Banjar seusai terkunci selama 30 menit di lift DKP Banjar, Jumat 26 Mei 2023.*/Dok. kabar-priangan.com/D Iwan
Proses evakuasi enam orang ibu PKK oleh Tim Gabungan BPBD Kota Banjar seusai terkunci selama 30 menit di lift DKP Banjar, Jumat 26 Mei 2023.*/Dok. kabar-priangan.com/D Iwan /

 

KABAR PRIANGAN - Insiden lift bersatus baru namun saat dioperasikan macet di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Banjar beberapa hari lalu, berbuntut panjang dan masih terus jadi sorotan publik sampai sekarang ini. Hal itu setelah heboh dan viralnya enam orang dari Tim Penggerak PKK Tingkat Desa di Kota Banjar terjebak di dalam lift sekitar 30 menit, sampai ada yang mengalami kesulitan bernapas, Jumat 26 Mei 2023.

Peristiwa tersebut tentunya mengagetkan masyarakat Banjar. Bahkan, Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, sempat menegaskan akan mem-black list pihak rekanan yang memiliki proyek lift tersebut. "Jika itu tak datang diperbaiki, akan di-black list," ucap Ade sesaat setelah mendapat informasi sejumlah ibu-ibu PKK terjebak di lift.

Sejak peristiwa itu, Tim Inspektorat Kota Banjar langsung turun melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk pengembangan ke tahap berikutnya. "Kami belum melakukan audit investigasi, saat ini baru audit pendahuluan. Terkait hasil dari tim, belum ada laporan," ucap Inspektur Inspektorat Banjar, H Agus Musluh, Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: 6 Ibu PKK Setengah Jam Terjebak di Lift Baru DKP Banjar, Dedeh: Kami Panik, Nangis, Lemas, Sulit Bernafas

Di tempat terpisah, Tim Leader Konsultan Pengawasan, Ade Uhen Hendrawan, menduga insiden lift macet pada Jumat, 26 Mei 2023, akibat kelebihan kapasitas. "Jika di lift sampai enam orang itu dan macet, diduga akibat kelebihan kapasitas," ucapnya.

Bersamaan itu, DPRD Kota Banjar kembali memaksimalkan fungsi pengawasan proyek yang menggunakan keuangan negara di Kota Banjar tersebut selain melakukan sidak langsung ke lapangan. "Kami mendorong dinas terkait dan rekanan menyelesaikan sampai batas waktu yang sudah disepakati dalam perjanjian, tentunya ada hak dan kewajiban di kontrak tersebut," ucap Ketua Komisi 3 DPRD Banjar, Bidang Pembangunan, Cecep Dani Supyan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x