Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Mantan Kades di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka dan DPO

- 13 Juli 2023, 18:34 WIB
Kepala Kejari Garut, Halila Rama Purnama, menyebutkan selain ditetapkan menjadi tersangka, AK juga saat ini telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Garut.
Kepala Kejari Garut, Halila Rama Purnama, menyebutkan selain ditetapkan menjadi tersangka, AK juga saat ini telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menetapkan seorang oknum mantan kepala desa menjadi tersangka. Hal ini menyusul adanya indikasi jika AK telah menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadinya. 

Kepala Kejari Garut, Halila Rama Purnama, menyebutkan selain ditetapkan menjadi tersangka, AK juga saat ini telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Garut. 

AK diduga telah melarikan diri dari kediamannya dengan tujuan menghindari proses hukum yang tengah dilakukan kejaksaan. 

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Guru, AMBS Garut Kerjasama dengan Institut Pendidikan Guru Malaysia

"Ada seorang oknum mantan kades yang telah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana desa. Yang bersangkutan saat ini pun kita tetapkan sebagai DPO karena setelah tiga kali dilakukan pemanggilan tak pernah datang," ujar Halila, Kamis, 13 Juli 2023.

Disebutkannya, tersangka AK merupakan mantan Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Ia diduga telah menyelewengkan dan desa dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Halila, AK diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2019-2020. Modusnya, AK membuat proyek fiktif serta melakukan mark up anggaran kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di desanya. 

Baca Juga: Aset Milik Pemda Garut Berupa Trotoar Jalan Bratayuda Sempat Digugat Ahli Waris

"Hasil penyelidikan sementara yang telah kami lakukan, ada delapan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Desa Sukanagara saat itu. Salah satunya pembangunan Posyandu yang diduga anggarannya malah diselewengkan AK," katanya.

Halila mengimbau kepada AK agar bisa bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan yang dilayangkan pihaknya. Jangan sampai petugas menyeretnya langsung ke Kejaksaan guna menjalani pemeriksaan. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x