"Hasil hitungan manual yang beredar 16 kursi, tapi saya tetap menunggu keputusan hitung tingkat kabupaten, nunggu hari ini dan besok," kata Jeje yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok di Pangandaran Diprediksi Naik Terutama Komoditas Ini
Tidak Boleh Mendahului
Ihwal deretan nama-nama yang mulai muncul untuk kontestasi di Pilkada 2024, Jeje memilih untuk menunggu hasil rekapitulasi Pileg.
"Sudah muncul memang nama-namanya, kan dasarnya tetap hasil Pileg ini. Yang boleh mengajukan cabup memang syaratnya harus memenuhi 20 persen kursi DPRD," ucap jeje.
Ia mengatakan yang bisa mengajukan bakal calon perorangan dan partai politik, kalau parpol yang bisa mengajukan parpol maupun gabungan parpol dan memenuhi syarat kursi 20 persen DPRD.
Baca Juga: Rumah Warga di Pangandaran Hancur Disambar Petir, Karwin: Terdengar Suara Dentuman Seperti Bom
"Nanti kita lihat. Tidak boleh mendahului," katanya.
Menurut dia, semua sedang hitungan, nanti kalau selesai perhitungan baru bisa terlihat.
"Sekarang masih tahapan rekapitulasi belum penetapan calon terpilih. Semua pada saatnya secara normatif akan terlibat berkaitan dengan Pilkada tahapannya mulai April 2024," ujarnya.***