KABAR PRIANGAN - Alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya akhirnya dibuka untuk umum. Pembukaan Alun-alun Dadaha ditandai dengan kegiatan sukuran pemanfaatan Alun-alun Dadaha, Selasa, 21 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Kabid Perwaskim Pemprov Jabar,
Tribudi, Kepala BI Kota Tasik Aswin Kosotali, DPRD Kota Tasik, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya dan undangan lainnya.
Baca Juga: KPU Minta Warga Kota Tasikmalaya Guyub Sukseskan Pilkada 2024
Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, ruang terbuka publik ini kita jaga, jangan biarkan tempat ini dijadikan tempat yang tidak benar atau kemaksiatan
Alun-alun Dadaha harus dijadikan tempat yang bermanfaat,yang bisa memberikan berkah bagi masyarakat Kota Tasikmalaya, ruang publik yang mengedukasi bagi pendidikan anak-anak.
Komunitas juga bisa memanfaatkan taman terbuka Alun-alun untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan kreativitas dan hobi.
Komunitas yang kurang baik kita tegur, jangan buang sampah sembarangan disekitar Alun-alun Dadaha termasuk juga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi Alun-alun Dadaha harus ditata.
"Selamat menikmati, menggunakan dan memanfaatkan Alun-alun Dadaha sebaik mungkin," ujar Cheka.
Asda Pembangunan Setda Pemkot Tasikmalaya Tedi Setiadi mengatakan, pemanfaatan Alun-alun Dadaha setelah ada serah terima dari Pemprov Jawa Barat, kepada Pemkot Tasikmalaya.
Harus Steril PKL
Sehingga kata dia, setelah syukuran pemanfaatan Alun-alun Dadaha dilaksanakan, ruang publik Alun-alun Dadaha bisa dimanfaatkan oleh umum.
"Namun kami tekankan di area Alun-alun Dadaha itu tentunya harus steril dari sejumlah PKL. Karena itu merupakan salah satu ruang terbuka publik, jangan sampai terganggu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut diadakan pula kegiatan pemberian santunan kepada 100 anak yatim yang berasal dari sekitaran Taman Dadaha Kota Tasikmalaya.
Sementara itu Kabid Perwaskim Pemprov Jabar, Tribudi mengatakan ruang terbuka publik berupa lapangan upacara Dadaha ini memang sudah diserahterimakan ke Pemkot Tasikmalaya.
"Kalau habis masa pemeliharaannya Bulan April 2024, namun karena ada beberapa perbaikan jadi serah terima baru kita laksanakan Mei kemarin," ujarnya.
Jadi lanjut Tribudi, dalam pembangunannya pihak Pemkot Jabar tidak merubah fungsi dari lapangan upacara Dadaha.
"Kami tetap menjadikan ruang terbuka publik ini sebagai tempat upacara sebagaimana pungsi awal, bukan Alun-alun," katanya.
"Yang jelas kami dari Pemprov Jabar menitipkan jangan sampai sarana yang sudah kita bangun dengan anggaran cukup besar ini yaitu sekitar 12 miliar tidak dimanfaatkan dengan baik," ucapnya.***