KABAR PRIANGAN - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang telah melakukan penganggaran untuk biaya penyelenggaraan Pilkada. Untuk penyelenggaraan Pilkada, Pemkab Sumedang akan menyiapkan anggaran sebesar Rp60,9 miliar.
Adapun besar anggaran tersebut, antara lain untuk kebutuhan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumedang senilai Rp44 miliar.
Kemudian untuk alokasi kebutuhan Bawaslu Sumedang senilai Rp8 miliar serta untuk anggaran biaya pengamanan Pilkada senilai Rp8,9 miliar.
Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke 78, Polda Jabar Lakukan Giat Bakti Sosial di Desa Citali Sumedang
Untuk anggaran pengamanan Pilkada akan dialokasikan untuk Polres Sumedang senilai Rp7,4 miliar dan Kodim 0610 Sumedang senilai Rp1,5 miliar.
"Atas nama Pemkab Sumedang, saya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan menjaga pelaksanaan Pilkada di Sumedang ke depan," ujar Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Forkopimda, di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), pada Rabu, 26 Juni 2024.
Pada kesempatan itu, khusus untuk dukungan biaya pengamanan Pilkada ini, telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)-nya.
Baca Juga: Biar Makin Melek, Siswa SMPN 2 Cimalaka Sumedang Ikuti Pelatihan Literasi Digital
Bentuk Dukungan
Dalam Rakor tersebut, Pemkab Sumedang, bersama Polres dan Kodim 0610 Sumedang, secara bersama-sama menandatangani NPHD untuk biaya pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumedang.
"Penandatangan NPHD ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Sumedang dalam mensukseskan jalannya pelaksanaan Pilkada," ujarnya.