Pemerintah Kecamatan Jatinangor Sumedang Optimalkan Aplikasi DesAku Sebagai Lumbung Data Desa

- 9 Juli 2024, 14:59 WIB
Camat Jatinangor Kabupaten Sumedang Heri Dewantara mengecek aplikasi DesAku.
Camat Jatinangor Kabupaten Sumedang Heri Dewantara mengecek aplikasi DesAku. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang membuat inovasi DesAku atau Desiminasi Akuntabilitas yang mulai efektif tahun 2024. Camat Jatinangor Heri Dewantara mengatakan inovasi ini diharapkan agar data masing-masing desa mudah di akses.

"Inovasi ini berangkat dari permasalahan data kinerja desa sering tercecer sehingga susah untuk di akses," ujar Heri, Selasa, 9 Juli 2024.

Kata dia, aplikasi DesAku selaras dengan adanya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Desa di Kabupaten Sumedang termasuk di Kecamatan Jatinangor, yang didalamnya terdapat komponen perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan pencapaian sasaran kinerja organisasi.

Baca Juga: Siswi asal Sumedang, Sofia Sahla Siap Jalani Diklat Calon Paskibraka Nasional

Kata Heri aplikasi DesAku sebagai lumbung data dokumentasi kinerja pemerintahan desa yang juga sejalan dengan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualita dan terpercaya, dan sejalan pulan dengan Gerakan One Agency One Innovation. 

"Aplikasi DesAku sebagai lumbung data dokumentasi kinerja pemerintahan desa pun mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel," ungkapnya. 

Baca Juga: Penuh Tantangan, Petugas Pantarlih di Sumedang Lintasi Waduk Jatigede dan Hutan untuk Coklit

Menekan Kolusi dan Korupsi

Kemudian, tambah Heri aplikasi DesAku juga untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas. 

Serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub